Tentang

tentang

PKHAI

Perkumpulan Konsultan Hukum Asuransi Indonesia

PKHAI merupakan wadah profesional bagi konsultan hukum asuransi di Indonesia yang berfokus pada peningkatan kompetensi, integritas, dan kolaborasi dalam mendukung perkembangan industri perasuransian yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Profesionalitas membangun kepercayaan, integritas menjaga keberlanjutan.

PKHAI bertujuan menghimpun para profesional hukum asuransi dalam satu organisasi yang kredibel, meningkatkan kualitas layanan hukum, memperkuat kepastian hukum, serta menjadi mitra strategis dalam pengembangan regulasi dan perlindungan konsumen.

Visi dan Misi

Menjadi organisasi profesi konsultan hukum asuransi yang profesional, berintegritas, dan terpercaya dalam mendukung kepastian hukum serta perkembangan industri perasuransian di Indonesia.

Tingkatkan Kompetensi

Menyelenggarakan pelatihan, sertifikasi, dan pendidikan berkelanjutan bagi konsultan hukum asuransi.

Perkuat Kolaborasi

Membangun sinergi antara praktisi hukum, regulator, akademisi, dan industri perasuransian Indonesia.

Tegakkan Etika

Mengembangkan standar profesi dan kode etik untuk menjaga profesionalitas dan integritas anggota.

Fungsi PKHAI

PKHAI Menjalankan Fungsi Strategis untuk Memperkuat Profesi dan Hukum Asuransi Indonesia

PKHAI memiliki fungsi strategis dalam mendukung pengembangan profesi konsultan hukum asuransi melalui peningkatan kompetensi, advokasi, edukasi publik, penguatan etika profesi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di industri perasuransian.

Organisasi Profesi

Menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi bagi konsultan hukum asuransi di seluruh Indonesia.

Pengembangan Kompetensi

Menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas profesional anggota.

Advokasi Anggota

Memberikan perlindungan, pendampingan, dan dukungan hukum bagi anggota secara profesional.

Edukasi Publik

Menyebarkan informasi hukum asuransi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan industri.