Bergabunglah sebagai anggota PKHAI untuk memperluas jaringan profesional, meningkatkan kompetensi, dan berkontribusi dalam penguatan profesi konsultan hukum asuransi di Indonesia.
Kategori Keanggotaan PKHAI
Profesional hukum yang aktif di bidang hukum asuransi dan memenuhi persyaratan penuh keanggotaan.
Tokoh, akademisi, atau praktisi senior yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan hukum asuransi di Indonesia
Lulusan baru atau profesional muda yang memiliki minat dalam pengembangan hukum perasuransian.
Kantor hukum, lembaga pendidikan, atau organisasi yang memiliki keterkaitan dengan sektor hukum dan asuransi.
Bergabung dengan PKHAI dan Dapatkan Beragam Manfaat Profesional
Menjadi anggota PKHAI memberi Anda akses pengembangan kompetensi, jaringan profesional, forum kolaborasi, serta dukungan organisasi untuk memperkuat kredibilitas di bidang hukum asuransi.
Akses pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi di bidang hukum asuransi.
Perluas relasi profesional dengan praktisi dan konsultan hukum asuransi di seluruh Indonesia.
Ikuti diskusi, kajian hukum, dan peluang kolaborasi bersama dengan sesama anggota PKHAI.
Perkuat reputasi dan profesionalitas melalui wadah organisasi yang kredibel dan terpercaya.
Calon Anggota PKHAI wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Setiap calon anggota wajib melengkapi dokumen administrasi berikut:
Bagi Advokat:
Bagi Konsultan/Praktisi:
Curriculum Vitae (CV) yang memuat:
Menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk:
Menyampaikan informasi media profesional yang dimiliki, seperti:
Melakukan pembayaran:
Bagikan:
SK Prasyarat Keanggotaan
Formulir keanggotaan